Sistem Informasi Desa Berbasis Digital - Pemerintah Desa Doloduo Tiga Pelayanan Surat sekarang bisa secara online. Silahkan datang ke Kantor Desa. Atau hubungi operator, untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Artikel

Profil BUMDes

16 Oktober 2023 23:32:54  Administrator  28 Kali Dibaca 

BUMDes adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.

BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan.

Ciri Bumdes

  • Kekuasaan penuh berada di tangan pemerintah desa, lalu dikelola bersama masyarakat desa.
  • Modal bersama yaitu bersumber dari desa sebesar 51% masyarakat 49%, dilakukan dengan cara penyertaan modal (saham atau andil). nelayan bisa mendapatkan es dengan lebih murah untuk menjaga kesegaran ikan tangakapan mereka ketika melaut
  • Menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal untuk melakukan kegiatan operasional.
  • Bidang yang dipilih bagi badan usaha desa disesuaikan dengan potensi dan informasi pasar.
  • Keuntungan yang diperoleh dari produksi dan penjualan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui kebijakan desa.
  • Pemberian fasilitas dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa.

Fungsi Bumdes

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, fungsi Bumdes yaitu:

  • Sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa.
  • Sebagai lembaga sosial yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
  • Sebagai lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, dengan kata lain membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran di desa.

Tujuan Bumdes

  1. Meningkatkan pendapatan.
  2. Meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
  3. Mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat
  4. Menjadi alat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi desa.

Jenis Bumdes

  1. Bumdes yang Bersifat Serving

Bumdes yang bersifat serving adalah Bumdes fokus menjalankan bisnis sosial yang melayani warga bisa disebut dengan pelayanan publik yang ditujukan pada seluruh masyarakat.

Jenis usaha ini tidak terlalu berfokus pada pencarian keuntungan karena memang pada dasarnya motif mereka adalah sosial. Jadi mereka benar-benar melayani masyarakat tanpa terkecuali. Contohnya lumbung pangan, usaha listrik desa, penyulingan air bersih, dan lainnya.

  1. Banking

Bumdes banking adalah bumdes yang bersifat penyimpanan dana yang bertujuan memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa.

Contohnya unit usaha dana bergulir, Bank Desa, Lembaga keuangan mikro desa, dan lainnya.

  1. Renting

Renting adalah jenis badan usaha desa yang berfokus pada bidang penyewaan yaitu dengan melayani semua masyarakat desa yang membutuhkan persewaan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya persewaan traktor, penyewaan rumah dan toko, tanah, gedung, perkakas pesta dan lain sebagainya.

  1. Brokering

Brokering atau perantara adalah jenis BUMDes berupa lembaga perantara yang menghubungkan antara satu pihak dan pihak lainnya yang memiliki tujuan sama.

Dalam desa yang sering dilaksanakan adalah menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar dengan tujuan agar petani tidak sulit mencari konsumen dan menjual hasil sawah nya.

Contohnya Bumdes jenis brokering adalah jasa pembayaran listrik, PAM, Telpon, jasa perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan masih banyak lainnya. Selain itu, desa juga mendirikan sebuah pasar desa untuk menampung produk masyarakat untuk dijual ke pasar, seperti KUD dan lainnya.

  1. Trading

BUMDes trading adalah Bumdes yang fokus usahanya dalam produksi dan berdagang barang-barang tertentu dalam sebuah pasar dengan skala yang luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Seperti misalnya pabrik es, pabrik asap cair, hasil pertanian, hasil peternakan dan sejenisnya.

  1. Holding

Jenis lain Bumdes adalah holding, yakni sebuah unit dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana setiap unit yang berdiri sendiri.

Contoh Bumdes holding adalah desa wisata yang mengordinir berbagai jenis usaha dari kelompok masyarakat seperti kerajinan, makanan, sajian wisata, kesenian, penginapan dan lainnya.

STRUKTUR ORGANISASI BUMDes

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Sinergi Program

Pemkab Bolmong Kominfo Bolmong
Kementerian Desa
KOTAKU
Bumdes Online Prodeskel Online

Statistik Penduduk